BLITAR - Dalam capaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015, Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo mampu merealisasikan hingga 100 % sebelum jatuh tempo. Sehingga diakhir tahun 2015 ini tidak perlu lagi melakukan penyisiran.Hal ini disampaikan Wiwik Sri Widayati, S.E Lurah Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar pada Rabu (02/12).