x

Plt. Wali Kota Blitar Minta Lembaga Pendidikan Awasi Konten HP Milik Siswa

Blitar Kota - Sampai saat ini, Pemerintah Kota Blitar memang tidak menerbitkan larangan membawa HP bagi siswa di lingkungan sekolah. Namun demikian, lembaga pendidikan tetap diminta untuk mengawasi konten HP milik siswa. Demikian disampaikan Santoso, Plt. Wali Kota Blitar saat dikonfirmasi, Kamis, (20/02/2020).

Santoso menegaskan, kecanggihan teknologi sangat mendukung perkembangan dunia pendidikan. HP menjadi salah satu kebutuhan masyarakat untuk membantu pekerjaan dan mempermudah komunikasi. Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pendidikan Kota Blitar memang tidak melarang penggunaan HP di lingkungan sekolah dengan harapan bisa menunjang proses pembelajaran antara guru dan siswa. Namun demikian, pihaknya tetap meminta agar pihak sekolah tetap mengawasi penggunaan HP oleh siswa. Rutin melakukan operasi mendadak (sidak) HP untuk mengawasi konten yang dimuat siswa. Jangan sampai pihak sekolah kecolongan, sehingga siswa memiliki celah untuk menyimpan atau mengakses konten - konten negatif, seperti pornografi.

Santoso mengaku menyerahkan kebijakan sepenuhanya pada pihak sekolah, jika terdapat siswa yang kedapatan menyimpan konten - konten negatif. Hal itu perlu dilakukan sebagai langkah pembinaan dan memberikan efek jera kepada siswa yang bersangkutan. Namun ia kembali berpesan agar permasalahan siswa bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan menghindari kekerasan.

“Sekolah harus rutin melakukan sidak HP, jadwalnya jangan sampai ketahuan siswa, kalau jadwalnya sama dari waktu ke waktu ya percuma, ” kata Santoso.

Santoso menambahkan, pengawasan HP di lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab Bapak / Ibu Guru, namun ketika sudah kembali ke rumah, tanggung jawab itu kembali ke tangan orangtua. Sehingga ia menghimbau, agar wali murid juga melakukan upaya pengawasan konten HP siswa. (Kir)

Share icon