x

Perekrutan PPS Pilwali Dibuka, KPU Kota Blitar Targetkan 126 Pendaftar

Blitar Kota - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mulai membuka pendaftaran rekrutmen Petugas Pemungutan Suara (PPS) Pilwali Blitar 2020. Pengembalian berkas pendaftaran calon PPS dimulai 18 - 24 Februari 2020.

Rangga Bisma Aditya, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Blitar, saat melakukan sosialisasi di Radio Mahardhika FM, Selasa, (18/02/2020) mengatakan, kebutuhan anggota PPS Pilwali Kota Blitar tahun 2020 sebanyak 63 orang. Jumlah itu akan disebar ke 21 kelurahan di Kota Blitar. Pihaknya menargetkan, minimal ada 126 pendaftar PPS, karena setiap kelurahan minimal harus memiliki enam pendaftar. Formulir pendaftaran rekrutmen PPS bisa diunduh di website KPU Kota Blitar, atau bisa datang langsung ke kantor KPU .

Rangga mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Pilgub Jatim dan Pilpres, jumlah pendaftar calon PPS di Kota Blitar belum pernah memenuhi kuota minimal. Menurut Rangga, minimnya pendaftar calon PPS karena masalah honor yang dianggap masyarakat terlalu rendah.

“Selain itu masih ada anggapan kalau PPS itu pekerjaan untuk orang yang sudah tua. Ya, kita harapkan semoga nanti minat masyarakat meningkat tahun ini, ” jelas Rangga.

Rangga menambahkan, syarat pendaftaran calon PPS sangat mudah, minimal harus usia 17 tahun, tidak terlibat di partai dan mendukung pasang calon, surat keterangan kesehatan dan ijazah terakhir setingkat SMA. (Kir)

Share icon