x

Pemkot Blitar Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Ruang Putar di Median Jalan

Blitar Kota - Dari hasil kajian tim Dinas Perhubungan Kota Blitar, pemberlakuan double way dengan median jalan yang terdapat beberapa ruang putar, terutama di Jl. Ir. Soekarno selatan dinilai membahayakan.

Drs. Priyo Suhatrono, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar saat dihubungi reporter, Selasa, (04/02/2020) pagi mengatakan, penggunaan median jalan di Jl. Ir. Soekarno menyebabkan lebar masing - masing ruas hanya berukuran empat meter, padahal sesuai ketentuan lebarnya minimal harus lima meter. Dengan kondisi ini, ditakutkan akan membahayakan pengendara terutama yang memakai ruang putar maupun kendaraan besar. Terlebih ada beberapa pohon yang sangat rindang, sehingga menutupi ruas jalan.

Pihaknya sudah berkirim surat ke 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Blitar, untuk sinergitas jaminan keselamatan lalu lintas bagi pengguna jalan. Selain itu juga bersosialisasi secara langsung dengan instansi di sekitar lokasi ruang putar, seperti Kantor Kementerian Agama Kota Blitar, agar karyawan di Kemenag dan seluruh pemotor yang melintas di Jl. Ir. Soekarno tidak memanfaatkan ruang putar sembarangan, agar tidak terjadi kecelakaan. Upaya ini dalam rangka mendukung Kota Blitar sebagai kota kunjungan wisata terutama dijalur Makam Bung Karno.

“Kita kemarin sudah pasang penutup ruang putar tapi dibuka lagi, kita gelar sinergitas, sosialisasi, sebagai upaya untuk membantu menertibkan semuanya, agar minim kecelakaan, ini upaya awal kita. ” Ujar Priyo.

Untuk mengontrol penyalahgunaan ruang putar di Jl. Ir. Soekarno selatan, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Blitar kembali memasang pembatas dengan menutup ruang putar yang sebelumnya digeser pengguna jalan yang tidak bertanggungjawab. (Yud)

Share icon