x

Kerugian Akibat Kerusuhan Supporter Sepak Bola Mencapai 254 Juta Rupiah

Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar melalui Bakesbangpol dan PBD melakukaan pendataan kerugian akibat kerusuhan supporter Arema FC Malang dan Persabaya Surabaya.

Hakim Sisworo, Kepala Bakesbangpol dan PBD saat dikonfirmasi di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar, Rabu, (19/02/2020) mengatakan, Pemerintah Provinsi telah menyampaikan permohonan maaf atas kerusuhan dua supporter sepak bola di Kota Blitar. Kerugian yang dialami masyarakat sepenuhnya akan ditanggung oleh Provinsi. Pihaknya juga telah berkoodinasi dengan Bakesbangpol dan PBD Provinsi untuk melakukaan pendataan kerusakan dan kerugian di Kota Blitar. Hakim menyebut sesuai data sementara terdapat 6 korban luka, 1 laptop hilang, 13 motor terbakar, 2 mobil yang kacanya pecah, 11 warung tidak dibayar dan area persawahan yang rusak saat kerusuhan terjadi.

Hakim memperkirakan kerugian akibat kerusuhan dua supporter di Kota Blitar mencapai 254 juta rupiah. Pihaknya akan segara mengirim hasil pendataan Bakesbangpol ke Provinsi terkait pemberian ganti rugi ke korban. Hakim mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Santoso, Plt. Wali Kota Blitar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Blitar dan sekitarnya yang dibuat resah akibat kerusuhan supporter Arema FC dan Persebaya Surabaya. Pihaknya memastikan saat ini kondisi di Kota Blitar sudah aman sehingga masyarakat tidak perlu risau untuk keluar rumah atau berdagang. (Kir)

Share icon